pendistribusian

Baznas Microfinance Masjid Kedua di Lima Puluh Kota, Telah Disalurkan

11/06/2025 | Humas Baznasliko

Limbanang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lima Puluh Kota meresmikan peluncuran program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) di Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota, sebagai upaya untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat berbasis masjid.

Peresmian program ini dilaksanakan di Masjid Raya Limbanang, Rabu 11 juni 2025, dihadiri oleh pimpinan BAZNAS Kabupaten Lima Puluh Kota, Perwakilan Bank BSI, Wali Nagari Limbanang, UPZ Nagari Limbanang, serta para mustahik penerima manfaat.

Program BAZNAS Microfinance Masjid merupakan program nasional yang menggabungkan peran masjid sebagai pusat ibadah dan juga pusat penguatan ekonomi umat. Melalui program ini, BAZNAS memberikan akses pembiayaan tanpa bunga bagi pelaku usaha kecil serta pelatihan dan pendampingan usaha secara berkelanjutan.

Ketua Baznas Kab. 50 Kota,  menyampaikan bahwa Nagari Limbanang dipilih karena dinilai memiliki potensi ekonomi masyarakat yang kuat & sampai saat ini Unit Pengumpul Zakat Nagari Limbanang tercatat yang paling aktif mendukung program Baznas Kabupaten Lima Puluh Kota, maka dari itu kami memberikan amanah ini kepada nagari limbanang.

“kami mengucapkan Terima kasih kepada Baznas Indonesia yang telah menyalurkan program BMM di Nagari Limbanang, ini adalah program kedua di lima puluh kota yang sebelumnya kita salurkan untuk kenagarian Maek dan sekarang limbanang. kami berharap melalui program ini masyarakat dapat lebih mandiri secara ekonomi, serta menjadikan masjid sebagai pusat kemajuan umat, tidak hanya dalam aspek spiritual, tetapi juga sosial dan ekonomi,” ucap H. Yulius, Ph.D.

Program ini diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan zakat yang efektif dan berkelanjutan, serta memperkuat sinergi antara masjid, masyarakat, dan lembaga pengelola zakat.

KABUPATEN LIMAPULUHKOTA

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12