WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
banner

Berita Terkini

Semangat Mengkhatam Al-Qur'an, BAZNAS Serahkan Bantuan Kepada Anak Binaan (LPKA) Kelas II Payakumbuh Di Sarilamak
Semangat Mengkhatam Al-Qur'an, BAZNAS Serahkan Bantuan Kepada Anak Binaan (LPKA) Kelas II Payakumbuh Di Sarilamak
Limapuluh kota – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lima Puluh Kota menyerahkan bantuan kepada anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Payakumbuh pada Rabu (11/3/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial serta dukungan terhadap pembinaan anak-anak yang sedang menjalani proses pembinaan di lembaga tersebut.Bantuan yang diberikan berupa kebutuhan sehari-hari serta dukungan pembinaan keagamaan. Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh BAZNAS Kabupaten Lima Puluh Kota pada saat kegiatan safari ramadhan di aula LPKA kelas II Payakumbuh.Bantuan ini bertujuan kepada anak binaan yang berhasil mengkhatam Al-Quran di bulan Ramadhan 1447 H & kegiatan ini juga diharapkan menjadi motivasi kepada anak binaan untuk meningkatkan semangat dalam belajar agama, khususnya dalam mengkhatamkan Al-Qur’an. Program ini merupakan sarana pembinaan mental dan spiritual bagi anak-anak agar menjadi pribadi yang lebih baik.
11/03/2026 | Humas Baznasliko
BAZNAS Kabupaten Lima Puluh Kota Siapkan 1.500 "Paket Ramadhan Bahagia” untuk Masyarakat
BAZNAS Kabupaten Lima Puluh Kota Siapkan 1.500 "Paket Ramadhan Bahagia” untuk Masyarakat
Lima Puluh Kota – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lima Puluh Kota menyiapkan sebanyak 1.500 paket bantuan bertajuk “ Paket Ramadhan Bahagia” untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.Program ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen BAZNAS dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu, khususnya menjelang dan selama bulan Ramadhan.Setiap "Paket Ramadhan Bahagia” berisi kebutuhan pokok dan makanan, antara lain beras, minyak goreng, makanan siap saji, kue, teh, gula, serta susu. Bantuan ini diharapkan dapat membantu penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus menambah kebahagiaan dalam menjalankan ibadah puasa.BAZNAS Kabupaten Lima Puluh Kota menyampaikan bahwa pendistribusian paket akan dilakukan secara bertahap dan tepat sasaran, dengan melibatkan UPZ Nagari serta koordinasi bersama pemerintah daerah dan pihak terkait.Melalui program ini, BAZNAS berharap semangat berbagi dan kepedulian sosial di bulan Ramadhan semakin meningkat, sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat merasakan keberkahan dan kebahagiaan di bulan yang penuh rahmat ini.
18/02/2026 | Humas Baznasliko
Penetapan Besaran Konversi Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1447 H/2026 M di Kabupaten Lima Puluh Kota
Penetapan Besaran Konversi Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1447 H/2026 M di Kabupaten Lima Puluh Kota
Lima Puluh Kota – Menjelang Ramadhan 1447 H/2026 M, besaran konversi zakat fitrah dan fidyah di Kabupaten Lima Puluh Kota resmi ditetapkan melalui rapat yang digelar di Aula VIP Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Lima Puluh Kota Rabu 11-02-2026.Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kemenag Lima Puluh Kota, Dr. H. Irwan, M.Ag, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lima Puluh Kota, Yulius, Ph.D, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. (hc). Arsat Chan, LC, perwakilan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, serta utusan organisasi kemasyarakatan Islam seperti Muhammadiyah, NU, dan Perti.Setelah melalui pembahasan dan perhitungan berdasarkan harga beras yang berlaku di pasaran, rapat musyawarah tersebut menyepakati besaran konversi zakat fitrah dan fidyah tahun 1447 H/2026 M sebagai berikut:Besaran Konversi Zakat Fitrah:Kategori 1 (beras kualitas premium) : Rp44.000 per orangKategori 2 (beras kualitas medium) : Rp42.000 per orangKategori 3 (beras kualitas standar) : Rp33.000 per orangKonversi Fidyah minimal: Rp12.000 per orang per hariPenetapan ini bertujuan untuk memberikan pedoman yang jelas kepada masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah dan fidyah sesuai dengan kualitas beras yang biasa dikonsumsi.H. Yulius, Ph.D selaku Ketua Baznas Lima Puluh Kota mengatakan zakat fitrah dan fidyah juga dapat dibayarkan melalui Baznas Lima Puluh Kota baik diantar langsung atau pun ditransfer melalui Rekening Baznas Lima Puluh Kota."Bagi masyarakat yang membayar zakat fitrah melalui Baznas Lima Puluh Kota diharapkan sebelum H-1 Hari Raya Idul Fitri. Agar Baznas dapat langsung menyerahkan kepada mustahik. Sebab harus diterima oleh mustahik paling lambat menjelang Shalat Hari Raya Idul Fitri" ucap beliau.Selain melalui Baznas Lima Puluh Kota, masyarakat dapat juga membayarkan zakat fitrah dan fidyah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di nagari-nagari se-Kabupaten Lima Puluh Kota. Berikutnya UPZ di nagari-nagari itu yang akan langsung menyerahkannya kepada para mustahik yang ada di masing-masing nagari. Selanjutnya, UPZ memberikan laporan kepada Baznas Lima Puluh Kota.Dengan adanya keputusan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota dapat menunaikan zakat tepat waktu dan sesuai ketentuan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh para mustahik menjelang Hari Raya Idul Fitri.
11/02/2026 | Humas Baznasliko