Penyerahan zakat fitrah oleh pegawai lapas kelas III suliki
18/04/2023 | Penulis: (Julian)Benuanews.com

zakat
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten 50 Kota selain memfasilitasi penyaluran zakat juga berperan memberi pemahaman akan pentingnya menunaikan kewajiban zakat apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.
Sosialisasi pentingnya menunaikan kewajiban zakat bertempat di Lapas Kelas III Suliki, Rabu (12/4) Gerakan tersebut merupakan wujud implementasi program Nusantara Cinta Zakat. Kepala Lapas Kelas III Suliki, Kamesworo berharap seluruh jajaran ASN Lapas Suliki dapat menunaikan zakat sebagaimana yang diperintahkan dalam agama.
“Karena ini hukumnya wajib. Saya tentu berharap seluruh jajaran Lapas Suliki dapat rutin menunaikan zakat,” ucap Kames
Sosialisasi disampaikan oleh jajaran Baznas Kabupaten 50 Kota yaitu Ketua I Baznas Kabupaten 50 Kota, Nursal , Wakil 2, Suhendri beserta Amil Pelaksana Febriani dan Aninda.
Zakat merupakan upaya membersihkan harta. Dari harta tersebut ada bagian tertentu yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.
Selain pegawai Lapas Suliki yang menyalurkan Zakat, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Suliki Juga turut serta dalam menunaikan Zakat.(Julian)
Berita Lainnya
Dukung Pendidikan, Baznas Lima Puluh Kota Salurkan Bantuan Beasiswa Untuk 42 Mahasiswa Binaan
Puluhan Relawan BAZNAS Kabupaten Lima Puluh Kota Laksanakan Penggalangan Dana Palestina
Beasiswa Berkah Dari Zakat Koperasi Politeknik Pertanian Payakumbuh Untuk 45 Orang Mustahik
Penyerahan Bantuan Etalase Untuk Faizza yang Mempunyai Semangat Untuk Berusaha
Baznas Lima Puluh Kota Salurkan Bantuan Modal Usaha Untuk 16 Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh
Baznas Indonesia, Terima Kasih Mudohi Hewan Kurbannya Telah Sampai di Kabupaten Lima Puluh Kota

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
