Penetapan Besaran Zakat Fitrah & Fidyah Ramadhan 1446 H Untuk Wiayah Kabupaten Lima Puluh Kota
05/03/2025 | Penulis: Humas Kemenagliko
baznas50kota
Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota bersama Pemerintah Daerah dan Baznas, menggelar Rapat Bersama dalam Penetapan Konversi Pembayaran Zakat Fitrah dan Fidyah, Rabu (5/3), di Aula VIP. Rapat tersebut dibuka Kepala Kankemenag Kabupaten Limapuluh Kota, H. Irwan.
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Koperindag, Rahmat Hidayat, Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pati, diwakili Panitera Muda, Andria Miko, Ketua Baznas, H. Yulius, Ketua MUI, H. Asrat Chan, staf Kesra, serta perwakilan dari Ormas Islam.
Hasil rapat bersama tersebut diputuskan bahwa Pembayaran Zakat Fitrah adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras yang dikonversikan ke rupiah untuk wilayah Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2025 M/1446 H ditetapkan sebagai berikut:
1. Beras Premium, Rp.42.000
2. Beras Medium, Rp.39.000
3. Beras Biasa, Rp.35.000
Sementara untuk pembayaran Fidyah ditetapkan batas minimal senilai Rp. 12.000..
Berita Lainnya
Berkah Kepedulian Muzakki, Alat Pendengar Baru Bapak Burhanuddin di Wujudkan BAZNAS Kabupaten Lima Puluh Kota
Dari Perantauan untuk Kampung Halaman, Zakat Muqayyad Disalurkan BAZNAS kepada 20 Penerima Manfaat
Berkah Zakat Koperasi, BAZNAS Serahkan Bantuan Pendidikan Kepada Mahasiswa Politeknik Pertanian Payakumbuh
BAZNAS Kabupaten Lima Puluh Kota Siapkan 1.500 "Paket Ramadhan Bahagia” untuk Masyarakat
Bantu Warga Kurang Mampu, BAZNAS Lima Puluh Kota Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni di Kenagarian Situjuah Banda Dalam
Biaya Berobat, BPJS, hingga Alat Kesehatan, Semua Terbantu Lewat Zakat
Perkuat Ekonomi Mustahik, BAZNAS Hadirkan Program Kampung Zakat ZCD di Lima Puluh Kota
Bangkit Bersama Zakat, BAZNAS Lima Puluh Kota Ulurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Musibah
BAZNAS Kabupaten Lima Puluh Kota Salurkan Rp. 141.500.000 Tambahan Modal Usaha untuk Enam Panti Asuhan
BAZNAS Bersama Tim Safari Ramadhan PEMDA Kabupaten 50 Kota, Salurkan Paket Ramadhan Bahagia Hingga Ke Daerah 3T
Dari Kepedulian Menjadi Hunian, BAZNAS Wujudkan Mimpi 5 Keluarga Memiliki Rumah Layak
Lebaran Yatim 1448 H: BAZNAS Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kemenag Hadirkan Kebahagiaan untuk 20 Anak Istimewa
Penetapan Besaran Konversi Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1447 H/2026 M di Kabupaten Lima Puluh Kota
Peduli Tim Pencarian, BAZNAS Lima Puluh Kota Serahkan Bantuan untuk Relawan dan Petugas
SEDEKAH SUBUH BAROKAH LIMA PULUH KOTA(SesukaLiko) Tebarkan Manfaat, Ribuan Anak Belajar Berbagi Sejak Dini

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lima Puluh kota.
Lihat Daftar Rekening →