Ketua Baznas: "Satu Persatu Kami Angsur"
31/08/2022 | Penulis: Jonres

Sosial
Ketua Baznas: "Satu Persatu Kami Angsur"
Ketua Baznas Lima Puluh Kota, Yulius membuktikan komitmennya akan menempatkan Baznas sebagai salah satu bagian di pemerintah kabupaten menuju masyarakat sejahtera.
Hal itu terungkap dari silaturahmi dan penyerahan bantuan pembangunan rumah layak huni milik Mega Putra yang beralamat di jorong Air Putih, Kenag. Sarilamak, Kecamatan Harau, di kantor Baznas, Rabu (31/08/2022).
Bantuan itu diserahkan melalui
Dinas Lingkungan Hidup yang diterima Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman, H. Rifki Satria yang akan mengkoordinir pembangunan rumah, warga yang hidup serba kekurangan itu.
"Kita akan angsur satu persatu," janji Yulius.
Sesuai rencana anggaran tahun 2022 ini, Baznas akan memberikan dana stimulus (pancingan) untuk membangun 26 unit rumah layak huni se-Kab. Lima Puluh Kota.
Penyerahan bantuan rehab rumah layak huni itu, masuk kedalam salah satu program Baznas dalam bidang Lima Puluh Kota Sejahtera.
Hingga kini, Baznas telah memberikan dana bantuan untuk 46 unit rumah. Jumlah bantuan itu bervariasi mulai Rp. 7.5 - 20 juta sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Baznas.
"Kita terus menghimbau kepada calon muzaki atau yang berwajib mengeluarkan zakat, untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Sebab Baznas adalah salah satu lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah sebagai pihak pengelola zakat dan infak masyarakat," himbau Yulius.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Lima Puluh Kota dan Jajaran Perangkat Nagari Taram Resmikan Rumah Tinggal Layak Huni untuk Ibu Nur Aini
Rumah Baru Bapak Wasrinal Warga Nagari Talang Maur
Puluhan Relawan BAZNAS Kabupaten Lima Puluh Kota Laksanakan Penggalangan Dana Palestina
Lebaran 1446 H Baznas Salurkan Rp. 501.300.000 Untuk Tenaga Honorer Di Lima Puluh Kota
BAZNAS Kirim 50 Truk Bantuan Pangan untuk Warga Palestina
Dukung Ekonomi Umat, BAZNAS & PEMKAB 50 Kota Salurkan Bantuan Modal Usaha Untuk 55 Mustahik

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
