Baznas&Kemenag Optimis Sukseskan Program Kampung Zakat Kabupaten Lima Puluh Kota
20/08/2024 | Penulis: Humas Baznasliko
baznas
Baznas&Kementerian Agama (Kemenag) turun langsung ke lapangan terkait Penetapan Kampung Zakat di Kabupaten Lima Puluh Kota, Selasa (20/8/2024).
Pertemuan yang dihadiri langsung oleh Kasi Bimas Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota, Baznas, Penyuluh KUA kecamatan Lareh Sago Halaban dll. Dalam rapat tersebut membahas wacana pembagian kerja & progres program kampung zakat di jorong mangunai, kenagarian Ampalu, Kecamatan lareh sago halaban.
Terkait progres kampung zakat memen efendi, M.pd selaku Ketua pelaksana menjelaskan, "bahwa Kampung zakat merupakan suatu program dari Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, pengajuan kampung zakat ini telah di laksanakan beberapa tahun sebelumnya, alhamdulillah hari ini moment yang kita tunggu akan segera terlaksana, pada hari ini telah mencapai 90% Sehingga kita perlu mencari informasi terbaru tentang aspek akan jadi bahan pendampingan baik ekonomi, pendidikan, sosial dan keagamaan".
Asessment ini dilaksanakan Bersama wakil II Baznas 50 Kota bidang pendistribusian Gusri efendi S.pd menyatakan "Program ini adalah program nasional, maka dari itu perlu dilaksanakan asessment lapangan agar kebijakan program yang dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat jorong mangunai, kita akan melihat komoditas apa yang cocok untuk daerah tersebut, sehingga bisa merubah masyarakat yang dulunya mustahik menjadi muzaki.
Berita Lainnya
TMMD Ke-124 Kabupaten Lima Puluh Kota, Baznas Resmikan 5 Rumah Layak Huni
Penyerahan Bantuan Etalase Untuk Faizza yang Mempunyai Semangat Untuk Berusaha
Puluhan Relawan BAZNAS Kabupaten Lima Puluh Kota Laksanakan Penggalangan Dana Palestina
Dukung Ekonomi Umat, BAZNAS & PEMKAB 50 Kota Salurkan Bantuan Modal Usaha Untuk 55 Mustahik
Baznas Microfinance Masjid Kedua di Lima Puluh Kota, Telah Disalurkan
Dukung Pendidikan Anak Mustahik Baznas Salurkan Rp. 736.400.000 Untuk SD, SMP & Mahasiswa

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS