BAZNAS Limapuluh Kota Pindah Kantor
07/10/2022 | Penulis: Jonres

baznasliko
(4/10). Terhitung sejak tanggal 3 Oktober 2022, kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kab. 50 Kota pindah kantor. Setelah selama tiga tahun menempati bekas Kantor Unit Pengairan Dinas Pekerjaan Umum di Jorong Ketinggian Sarilamak Kec. Harau, kini pindah ke Nagari Tarantang. Tepatnya satu kompleks dengan Kantor Wali Nagari Tarantang.
Berada didepan lokasi Medan Nan Bapaneh Luak 50 Koto, Baznas menghuni gedung yang pernah ditempati Dinas Pariwisata era Bupati Amri Darwis. Digedung bagonjong yang sudah bercirikan warna hijua dan kuning, para mustahik (penerima zakat) atau muzzaki (pemberi zakat) serta tamu undangan, dengan mudah bisa menemukan gedung Baznas baru ini.
Ketua Baznas 50 Kota, Yulius mengakui, tujuan pindah kantor ini adalah semata mata ingin memberikan kenyamanan kepada masyarakat. "Kalau dilokasi lama (Jr. Ketinggian.red), lalu lintas sangat padat. Jalurnya berada dijalur cepat. Kalau kita bertahan, kita kuatir, akan berdampak kepada keselamatan para tamu. Karena itu. kita pindah kesini (Tarantang,red), "kata Yulius.
Selain itu, kata Yulius, dilokasi lama, sudah tidak representatif lagi. "Kalau dii Tarantang ini, ruangan lebih besar. Kita butuh ruangan yang lebih luas karena kita akan memaksimalkan pelayanan. Kita akan bekerja all out untuk mewujudkan visi daerah, yakni mensejahterakan masyarakat, "harap kandidat Doktor di Universitas Islam Malaysia itu.
Berita Lainnya
Penyerahan Bantuan Etalase Untuk Faizza yang Mempunyai Semangat Untuk Berusaha
Baznas Kabupaten Lima Puluh Kota Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Di Kota Solok
Dukung Pendidikan, Baznas Lima Puluh Kota Salurkan Bantuan Beasiswa Untuk 42 Mahasiswa Binaan
Puluhan Relawan BAZNAS Kabupaten Lima Puluh Kota Laksanakan Penggalangan Dana Palestina
TMMD Ke-124 Kabupaten Lima Puluh Kota, Baznas Resmikan 5 Rumah Layak Huni
Baznas Indonesia, Terima Kasih Mudohi Hewan Kurbannya Telah Sampai di Kabupaten Lima Puluh Kota

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
